KENDAL, WARTAGLOBAL.id --
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal Selasa (9/9) 2025 lalu rupanya tidak akan membuahkan hasil seperti yang mereka harapkan. Aksi unjuk rasa pada akhirnya dialihkan menjadi audiensi di gedung Abdi Praja.
Audiensi yang dimotori Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) Desa Nolokerto menuntut Kepala Desa Nolokerto dinonaktifkan karena diduga terlibat tukar guling tidak sesuai prosedur dan tidak transparan.
Sementara itu Kades Nolokerto, H Nur Fatoni ketika ditemui nampak santai menanggapi aksi unjuk rasa itu karena menurutnya aksi unjuk rasa yang kemudian dialihkan menjadi audiensi hanya berdasarkan prasangka yang salah.
“Mereka tidak mengetahui substansi dan proses tukar guling tanah bondo deso yang sebenarnya yang sedang berjalan. FASMD tidak pernah meminta penjelasan kepada pihak desa tentang tukar guling tersebut," kata H. Nur Fatoni.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak Desa Nolokerto sudah lama melaporkan perihal tukar guling tersebut kepada Bupati Kendal, ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kendal. Bila nanti sudah resmi, syah sesuai dengan peraturan yang berlaku, Desa Nolokerto justru untung karena mendapat ganti tanah yang lebih luas.
Namun hingga sampai saat ini belum sepenuhnya terealisir karena menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, ujar Fatoni.
“Jadi tidak benar bila dikatakan Kades Nolokerto menjual tanah bondo deso dan melakukan tukar guling tidak prosedural dan tidak transparan,” tandas Fatoni.
Audiensi dihadiri oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari SE, berserta jajarannya yang terkait antara lain Inspektorat, Dispermades, Kesbangpol, Polres Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution SH MH, Kasdim 0715/Kendal Mayor Cosmos Joko Kristanto.
Dari pantauan Warta Global, diketahui banyak peserta unjuk rasa terutama para emak-emak yang tidak tahu menahu permasalahan yang sebenarnya. Mereka hanya diajak dan ikut ikutan. (ags.js)
KALI DIBACA