
Aparat Polres Sukoharjo melakukan pengamanan Aksi BEM Solo Raya di Tugu Kartasura, Aksi Berlangsung Kondusif, Senin (20/10/25)
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Jajaran Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Aliansi BEM Solo Raya yang digelar di Tugu Kartasura, Senin (20/10/2025). Aksi tersebut digelar dalam rangka evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kegiatan pengamanan dimulai dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, di halaman Mapolres Sukoharjo. Sebanyak 565 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas anggota Polres Sukoharjo, Brimob, TNI, BKO Dalmas Sragen, BKO Raimas Wonogiri, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Massa aksi mulai berkumpul di Bundaran Tugu Kartasura pada sore hari. Aksi yang mengangkat tema “Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah kampus di Solo Raya, antara lain UNSA, UBY, IIM Surakarta, UMS, Unisri, hingga STIE Surakarta.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintahan dan menuntut agar janji-janji kampanye direalisasikan secara nyata.
“Kami menilai banyak program pemerintah belum menyentuh kepentingan rakyat secara langsung, terutama dalam hal lapangan kerja dan kesejahteraan,” ujar salah satu orator BEM Solo Raya dalam aksinya.
Aliansi BEM Solo Raya membawa sembilan poin tuntutan utama, di antaranya:
- Evaluasi terhadap capaian janji penciptaan lapangan kerja,
- Pembangunan ekonomi yang berkeadilan sesuai konstitusi,
- Penegakan hukum yang transparan dan bebas dari kepentingan politik,
- Evaluasi praktik pembatasan ruang demokrasi dan kriminalisasi kebebasan berpendapat.
Setelah membacakan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 18.20 WIB.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat dengan cara damai dan tertib.
“Aksi unras di Tugu Kartasura telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif. Setelah itu kami langsung melaksanakan apel konsolidasi,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan, jajaran Polres Sukoharjo juga aktif melakukan dialog dan komunikasi humanis dengan perwakilan mahasiswa sebelum dan selama aksi berlangsung. Anggaito menegaskan bahwa kepolisian akan menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kami menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Tugas kami adalah memastikan kegiatan tersebut berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
AKBP Anggaito juga mengingatkan agar para peserta aksi tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, dan tetap menaati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta seluruh peserta menaati aturan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, termasuk ketentuan waktu aksi yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang bermartabat dan beradab, sebagai bentuk kedewasaan demokrasi di Indonesia.
“Kami percaya dialog dan saling pengertian adalah kunci untuk menjaga harmoni di masyarakat. Polri akan selalu mendukung masyarakat dalam menyalurkan suara mereka dengan damai,” pungkas Kapolres Sukoharjo. (Joko S)
KALI DIBACA
