Polisi Buru Penipu Berkedok Sales Bawa Kabur Emas 65 Gram Milik Warga Gringging Sragen - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polisi Buru Penipu Berkedok Sales Bawa Kabur Emas 65 Gram Milik Warga Gringging Sragen

Saturday, 15 November 2025
Petugas Polisi melakukan penyelidikan atas penipuan berkedok Sales yang membawa kabur Emas 65 gram milik warga Gringging Sragen, Sabtu (15/11/25)

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Hingga saat ini, aparat Polsek Sambungmacan masih bergerak di lapangan untuk menelusuri identitas para pelaku. Polisi juga tengah memeriksa kemungkinan adanya korban lain di wilayah Sragen yang mengalami kejadian serupa dengan modus berpura-pura sebagai sales.

Kapolsek Sambungmacan, AKP Warseno, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran Reskrim dan tim Resmob untuk melakukan penyelidikan mendalam. Ia menyebutkan bahwa modus yang digunakan para pelaku termasuk jenis kejahatan terencana yang memanfaatkan kelengahan serta kepercayaan korban. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap tamu tak dikenal yang mengatasnamakan promosi atau hadiah.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mengingatkan agar warga tidak mudah terbujuk dengan janji hadiah atau undian tanpa bukti resmi. Apabila ada tamu yang mencurigakan, ia menyarankan agar segera melapor dan tidak mengizinkan orang asing masuk ke dalam rumah tanpa identitas jelas.

Kejadian bermula pada Rabu siang (12/11/25) sekitar pukul 13.45 WIB ketika Suginem (62), warga Dukuh Gringging RT 010/003, dikunjungi empat orang tak dikenal. Kepada korban, mereka mengaku sebagai sales regulator gas dari sebuah perusahaan yang tengah mengadakan program hadiah berupa perhiasan emas.

Salah satu pelaku berpura-pura memeriksa regulator gas dan menyampaikan bahwa korban dinyatakan berhak mendapatkan hadiah. Dengan alasan proses verifikasi, korban kemudian diminta menunjukkan perhiasan emas yang ia simpan di bagian belakang rumah. Perhiasan itu berada dalam sebuah gelas di dalam lemari.

"Setelah melihat koleksi emas korban, para pelaku berpura-pura mengambil foto perhiasan tersebut. Salah satu dari mereka kemudian berpamitan untuk ke kamar mandi. Diduga kuat, saat itulah pelaku mengambil seluruh perhiasan seberat 65 gram senilai sekitar Rp 40 juta tersebut." Jelas Kapolsek, Sabtu (15/11/25).

Usai menjalankan aksinya, para pelaku berpamitan dengan dalih akan kembali untuk mengantar hadiah. Namun hingga ditunggu, mereka tak pernah kembali dan perhiasan korban pun telah menghilang. Korban baru menyadari kehilangan sekitar pukul 14.30 WIB.

Mengetahui hal itu, Suginem segera melapor ke Polsek Sambungmacan. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk lima lembar surat keterangan perhiasan dari Toko Emas Glatik Gondang serta keterangan dari saksi dan korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang datang membawa iming-iming hadiah. Warga diimbau tetap berhati-hati dan selalu memverifikasi identitas sebelum memberikan akses masuk ke rumah.

(Joko S)

KALI DIBACA