Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat memimpin Sosialisasi DIPA 2026, Selasa (13/1/26).SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama R. Kusnadi Polres Sukoharjo, Selasa (13/1/26), mulai pukul 09.20 hingga 10.20 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dan dihadiri Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kaurmin dan Paurmin Polres Sukoharjo, serta Kasium Polsek jajaran.
Kapolres menyampaikan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan, terutama pada sektor logistik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh memengaruhi semangat maupun kualitas kinerja personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Penurunan anggaran jangan sampai menjadi alasan untuk menurunkan kinerja. Kita tetap harus bekerja secara maksimal, profesional, dan bertanggung jawab,” jelas AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dihubungi, Kamis (15//1/26).
Kapolres juga mengingatkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Polres Sukoharjo berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berkat pengelolaan anggaran yang dinilai sangat baik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
Ia menambahkan, pihak Astamarena Polri memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan berharap prestasi serupa dapat dipertahankan pada Tahun Anggaran 2026. Untuk mendukung hal itu, Kapolres menegaskan akan melakukan analisa dan evaluasi (anev) secara berkala agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Saya minta seluruh Kabag, Kasat, dan Kapolsek terbuka dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai ada potongan anggaran yang justru menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu kinerja,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan apresiasi khusus kepada Satresnarkoba Polres Sukoharjo yang dinilai mampu mencatatkan pengungkapan kasus terbanyak meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Kabag Ren Polres Sukoharjo Kompol Sriyadi, S.Kom., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa total pagu anggaran Polres Sukoharjo Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp88.872.090.000. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp2.189.793.000 atau 2,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa penurunan anggaran terbesar terjadi pada belanja barang dan program modernisasi sarana prasarana. Namun demikian, beberapa program lain justru mengalami peningkatan, seperti program manajemen Polri, lidik sidik tindak pidana, serta sejumlah satuan fungsi.
Kompol Sriyadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mendorong percepatan proses pengadaan dan penyerapan anggaran sejak awal tahun. Ia juga menegaskan bahwa indikator pelaksanaan anggaran Polres Sukoharjo ditargetkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan sosialisasi DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal pada Tahun Anggaran 2026. (Joko S)
KALI DIBACA
