Aparat Polsek Jebres, saat menangani Keributan Rumah Tangga Akibat Suami Mabuk, Minggu (18/1/26).SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Personel piket fungsi Polsek Jebres, Polresta Surakarta, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 terkait keributan rumah tangga, Minggu (18/1/2026) sore. Laporan tersebut menyebutkan adanya pertengkaran yang dipicu kondisi suami yang sedang mabuk.
Kapolsek Jebres Polresta Surakarta, Kompol Murtiyoko, SH, MH, menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumah seorang warga berinisial R di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Terlapor dalam kejadian tersebut adalah suami korban, berinisial U, yang juga berdomisili di kecamatan yang sama.
Menurut Kapolsek, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, terlapor pulang ke rumah dalam keadaan tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh minuman keras. Setibanya di rumah, yang bersangkutan kemudian berteriak-teriak dan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada istrinya tanpa sebab yang jelas.
“Korban merasa tertekan karena kejadian serupa kerap terulang. Khawatir situasi semakin memburuk, korban akhirnya menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk meminta bantuan,” ujar Kompol Murtiyoko.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Jebres langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap permasalahan yang terjadi.
Atas permintaan korban, petugas tidak melakukan tindakan hukum lanjutan, melainkan memberikan pembinaan dan nasihat kepada terlapor. Polisi mengingatkan yang bersangkutan mengenai dampak hukum dari perbuatannya serta pentingnya menjaga ketenteraman dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.
“Setelah diberi arahan dan nasihat, terlapor menyadari kesalahannya dan menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Kompol Murtiyoko juga mengajak masyarakat agar tidak segan memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Menurutnya, layanan tersebut disediakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Melalui penanganan cepat ini, Polsek Jebres kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta. (Joko S)
KALI DIBACA
