Polres Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Jelang Mudik Lebaran - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Jelang Mudik Lebaran

Monday, 2 February 2026
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Cek Sarana Prasarana, Senin (2/2/26).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang musim mudik Lebaran, Polres Karanganyar resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah awal sebelum dimulainya Operasi Ketupat. Melalui jajaran Satlantas, Kapolres Karanganyar menegaskan bahwa pelaksanaan operasi difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar arus perjalanan mudik dan libur Lebaran dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan yang seimbang, yakni 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, serta 20 persen represif berupa penindakan tilang. Petugas akan aktif memasang imbauan serta melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Kasat Lantas Polres Karanganyar menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan mempersiapkan masyarakat menghadapi meningkatnya mobilitas menjelang Lebaran. Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas sejak dini, diharapkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat diminimalisasi.

Dari sisi penegakan hukum berbasis teknologi, kepolisian memastikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Tegalgede dan Jongke kini telah kembali beroperasi normal setelah sebelumnya mengalami gangguan teknis pada lampu kilat. Penindakan pelanggaran melalui ETLE pun kembali diberlakukan.

“Perlu diketahui bahwa ETLE di Tegalgede maupun Jongke sudah diperbaiki dan flash-nya sudah nyala. Penindakan tetap berlangsung. Kami juga mengajukan tiga titik lagi guna meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar,” katanya, Senin (2/2/26).

Tak hanya itu, Polres Karanganyar juga tengah mengajukan penambahan tiga titik ETLE baru, di antaranya di jalur Solo–Sragen dan wilayah Gunung Subur. Penambahan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Selain penindakan melalui ETLE, Satlantas Polres Karanganyar terus menggencarkan penertiban pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam beberapa pekan terakhir, puluhan kendaraan telah diamankan sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar.

Pengawasan juga difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan, terutama di jalur Solo–Sragen serta perlintasan kereta api sebidang yang belum dilengkapi palang pintu. Pihak kepolisian telah menjalin koordinasi dengan PT KAI untuk pengadaan palang pintu demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. (Joko S)

KALI DIBACA