Polres Klaten Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Klaten Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Wednesday, 11 February 2026
Petugas Satlantas Polres Klaten, saat melakukan Operasi Keselamatan Candi 2026, Rabu (11/2/26).

KLATEN, WARTAGLOBAL.id--
Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Klaten di Simpang Empat RS Suradji Tirtonegoro Klaten, Rabu (11/2/26) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Klaten bersama anggota. Para petugas turun langsung menyapa pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk memberikan imbauan terkait pentingnya disiplin, kelengkapan berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.

Operasi Keselamatan Candi 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang dikedepankan bersifat preventif dan persuasif guna membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasihumas Polres Klaten, AKP Suwoto, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih pada edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Harapannya, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Klaten dapat menurun secara signifikan serta fatalitas korban kecelakaan bisa ditekan." AKP Suwoto.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi bukan diukur dari banyaknya sanksi yang diberikan, tetapi dari meningkatnya kepatuhan para pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diimbau menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama setiap kali berkendara.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, hingga menerobos lampu lalu lintas. Selain itu, pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta kendaraan yang tidak laik jalan juga menjadi perhatian utama.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Polres Klaten berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kabupaten Klaten semakin kuat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. (Joko S)

KALI DIBACA