Tim Sparta Polresta Surakarta, saat mengamankan Lima Pemuda Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Minggu (8/3/26).SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan membawa petasan saat mengikuti kegiatan Sahur On The Road di kawasan Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rutan Kelas I Surakarta, Minggu (8/3/26) dini hari.
Kelima pemuda tersebut diketahui merupakan warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Mereka masing-masing berinisial RHR (19), MFRZ (23), FEM (20), GR (15), dan NAA (16). Selain membawa petasan, beberapa di antaranya juga diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat berada di lokasi kegiatan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri.
“Dari laporan tersebut, masyarakat juga menginformasikan adanya beberapa orang yang membawa petasan saat mengikuti kegiatan Sahur On The Road, tepatnya di depan Rutan Kelas I Surakarta,” ujar Kompol Edi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang berada di sekitar kegiatan Sahur On The Road.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati lima pemuda yang kedapatan membawa petasan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Selain itu, beberapa dari pemuda tersebut juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat berada di lokasi kegiatan Sahur On The Road,” ungkapnya.
Kompol Edi menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah petasan yang rencananya akan dinyalakan di jalan oleh para pemuda tersebut.
“Selanjutnya kelima pemuda beserta barang bukti petasan tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Joko S)
KALI DIBACA