Petugas Polrestabes Semarang, saat meringkus dua begal yang Viral, Rabu (8/4/26).SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Polrestabes Semarang bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) Begal yang sempat viral dan memicu keresahan warga. Dua pelaku yang beraksi di wilayah Semarang Timur kini berhasil diringkus dan mendekam di balik jeruji besi.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) dini hari di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel. Saat itu, para korban hendak pergi menuju gereja.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. , menjelaskan bahwa pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan saat korban mencoba mempertahankan barang berharganya.
“Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah,” kata Brigjen Pol. M. Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026).
Tim Jatanras Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan mendalam melalui keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV. Hasilnya, petugas berhasil memetakan persembunyian pelaku:
1. DBS alias Weng: Ditangkap terlebih dahulu di wilayah Mranggen Demak.
2. Dito (Pelaku Utama): Sempat melarikan diri ke Magelang sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Dito merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara sejak tahun 2019. Dalam aksi terakhirnya, Dito berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam, sementara DBS bertugas sebagai joki (pengemudi) yang mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian Polrestabes semarang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Semarang.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Hans)
KALI DIBACA
