Samapta Polresta Surakarta Gelar Razia Knalpot Brong di Underpass Joglo, 6 Sepeda Motor Diamankan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Samapta Polresta Surakarta Gelar Razia Knalpot Brong di Underpass Joglo, 6 Sepeda Motor Diamankan

Monday, 27 April 2026
Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta, saat Gelar Razia Knalpot Brong di Underpass Joglo, Enam Motor Diamankan, Sabtu (25/4/26).

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Menindaklanjuti banyaknya aduan warga soal kebisingan sepeda motor berknalpot brong, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggelar operasi penertiban di kawasan Underpass Simpang Joglo, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot tidak standar, terutama pada malam hari saat warga beristirahat.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, sejumlah pengendara juga kedapatan tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan maupun identitas diri saat dilakukan pemeriksaan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta 0811-2957-110 dan layanan Call Center 110.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya, Senin (27/4/26).

Seluruh kendaraan yang terjaring beserta pemiliknya kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna menjalani proses lebih lanjut. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang oleh jajaran Satuan Lalu Lintas, sementara knalpot brong disita sebagai barang bukti.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Gunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga tidak mengganggu orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas yang dilakukan kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui langkah tegas namun tetap humanis ini, Polresta Surakarta berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Surakarta,” pungkasnya.

(Joko S)

KALI DIBACA