Petugas Polres Sragen mengamankan Tiga Pelajar Pembuat Konten “Pocong Jadi-jadian” di Sragen, Kamis (28/5/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Jajaran Polres Sragen mengamankan tiga pelajar yang membuat konten live streaming bertema “pocong jadi-jadian” di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis dini hari (28/5/2026). Aksi tersebut sempat viral di TikTok dan memicu keresahan masyarakat.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya penindakan terhadap para pelajar tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dan tidak membuat konten yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Dewiana kepada wartawan di Sragen, Kamis (28/5/2026).
Konten itu dibuat untuk menarik perhatian pengguna TikTok sekaligus mengejar viewers, likes, dan gift monetisasi. Dalam aksinya, salah satu pelajar mengenakan kostum menyerupai pocong, sementara rekannya melakukan siaran langsung saat mereka berkeliling di sejumlah titik di Kota Sragen pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ketika sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Karangmalang, Sragen. Mereka kemudian menyiapkan kostum pocong beserta perlengkapan untuk live TikTok.
Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung dimulai. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor menuju beberapa lokasi di pusat kota, seperti Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Lokasi terowongan dipilih karena dianggap sepi dan memiliki suasana menyeramkan sehingga dinilai menarik perhatian penonton media sosial. Live TikTok tersebut sempat ditonton ratusan pengguna dan memunculkan berbagai komentar dari warganet.
Saat melakukan patroli dan pemantauan aktivitas media sosial, anggota Satintelkam Polres Sragen menemukan aksi tersebut dan langsung mengamankan ketiga pelajar di area terowongan rel kereta api. Mereka masing-masing berinisial RA (17) yang berperan sebagai pocong, RG (17) sebagai operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana lain selain pembuatan konten hiburan untuk meningkatkan interaksi akun media sosial. Namun demikian, kepolisian menilai fenomena konten semacam itu perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan kepanikan masyarakat dan dapat dimanfaatkan sebagai modus tindak kriminal di lokasi sepi pada malam hari.
Menurut AKBP Dewiana, aksi para pelajar tersebut memang dilakukan untuk hiburan dan mencari perhatian di media sosial. Akan tetapi, apabila tren seperti itu terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dalam mendampingi remaja di era digital agar tidak terpengaruh membuat konten berlebihan demi viralitas. Generasi muda diharapkan lebih kreatif, produktif, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Polres Sragen, lanjut Dewiana, akan terus meningkatkan patroli siber sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar mengenai etika penggunaan media sosial.
“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga masih melakukan pemantauan terhadap penyebaran konten serta akun media sosial yang terkait dengan aksi tersebut. (Joko S)
KALI DIBACA
