Personel Polres Sragen mengamankan 63 Motor dalam Operasi Antibalap Liar di Kawasan RSUD, Sabtu (23/5/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Jajaran Polres Sragen menggelar patroli besar dan operasi penertiban balap liar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait gangguan ketenangan di sekitar RSUD Sragen. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 63 unit sepeda motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot tidak standar.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) dini hari itu dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Sasaran patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Sukowati, tepatnya dari Simpang Empat RSUD Sragen hingga Simpang Tiga Beloran.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Sragen AKBP Dewiana S Indyasari guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus merespons keresahan warga akibat kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, terutama di sekitar area rumah sakit.
Ratusan personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi dipimpin langsung Wakapolres Sragen Kompol Nunung bersama Kabag Ops Kompol Suyono, Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, serta sejumlah pejabat utama Polres Sragen lainnya.
Kabag Ops Polres Sragen, Kompol Suyono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
“Personel melaksanakan patroli secara mobile dan hunting system pada titik-titik yang ditentukan. Seluruh anggota juga harus mengedepankan tindakan preventif, preemtif dan tetap humanis kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi berkumpul para remaja maupun arena balap liar. Polisi kemudian membubarkan kerumunan yang dinilai berpotensi mengganggu Kamtibmas dan melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono menegaskan bahwa operasi tersebut tidak semata berorientasi pada jumlah tilang atau penindakan, melainkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Target utama kegiatan bukan banyaknya penindakan maupun tilang, namun terciptanya situasi yang aman, tertib dan tidak adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Sragen,” tegas AKP Kukuh saat dihubungi, Senin (25/5/26).
Selain melakukan penindakan, AKP Kukuh juga meminta seluruh personel tetap profesional dan mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya balap liar bagi keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk efek jera, para pemuda yang terjaring razia tidak hanya dikenai penindakan, tetapi juga diminta menuntun kendaraan mereka berjalan kaki dari lokasi operasi menuju Mapolres Sragen.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Sragen AKBP Dewiana S Indyasari berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
(Joko S)
KALI DIBACA
