Polres Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seks Oknum Guru Olah Raga SMPN di Wonogiri - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seks Oknum Guru Olah Raga SMPN di Wonogiri

Tuesday, 12 May 2026
Polres Wonogiri membuka Posko pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seks oleh Oknum Guru Olah Raga di Salah satu SMPN di Wonogiri, Selasa (12/5/26).

WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
Polres Wonogiri membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban maupun saksi kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang ASN guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Wonogiri berinisial J (55).

Posko tersebut disiapkan di layanan SPKT Polres Wonogiri dan seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri. Langkah ini dilakukan untuk memberi ruang aman bagi para korban agar berani melapor.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan demi memberikan rasa aman kepada korban maupun saksi.

“Dari penanganan kasus oknum guru salah satu sekolah di Wonogiri, kita membuka posko pengaduan para korban, atau para saksi yang mengetahui perilaku dari oknum guru ini,” kata Wahyu kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, masyarakat yang merasa takut atau malu datang langsung ke kantor polisi tetap dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Unit PPA Polres Wonogiri di nomor 081329165706 maupun call center 110. Polisi juga siap menindaklanjuti laporan dengan sistem jemput bola.

Kasus tersebut terus didalami aparat kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah menerima keterangan dari empat korban dan satu orang saksi. Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap siswi disebut telah berlangsung sejak tahun 2013.

“Mengingat guru ini sudah bekerja jauh dari tahun 2013, kita membuka posko itu untuk menjaring lebih banyak lagi korban ataupun saksi yang mengetahui peristiwa yang dilakukan oleh si oknum guru ini. Harapannya kita bisa menjaring lebih banyak korban, lebih banyak saksi supaya hukuman kepada oknum guru ini lebih berat, dan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan yang sangat berat ke depannya,” jelasnya.

AKBP Wahyu Sulistyo menambahkan, pihaknya ingin memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi. Penanganan tegas diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Posko pengaduan yang dibuka Polres Wonogiri juga tidak terbatas hanya untuk perkara yang melibatkan oknum guru tersebut. Masyarakat dipersilakan melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual lainnya.

“Kita terbuka untuk kasus lain. Tekadnya yaitu melindungi anak-anak kita dari perbuatan yang tidak baik. Jadi tidak menutup kemungkinan untuk kasus ini saja, tapi bisa meluas ke kasus-kasus yang lain,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menyampaikan pemeriksaan saksi masih terus berjalan guna mengungkap fakta-fakta baru dalam perkara tersebut.

“Sejauh ini kurang lebih ada 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan, termasuk guru dan kepala sekolahnya. Saksi dari internal maupun eksternal sekolah,” kata Agung.

Ia berharap keberadaan posko aduan dapat membantu korban maupun masyarakat yang mengetahui tindak kekerasan seksual untuk tidak takut bersuara.

“Dengan adanya posko ini, membantu masyarakat untuk berani menyuarakan atau mengadukan tindak pidana kekerasan seksual khususnya. Tidak kasus oknum guru yang kemarin, tapi juga yang lain,” pungkasnya.

(Joko S)

KALI DIBACA