Personel Polsek Tasikmadu Karanganyar mengamankan Penjual Ciu Ilegal di Pasar Nglano, Rabu (1/7/26).KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Personel Polsek Tasikmadu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan Pasar Nglano. Saat melaksanakan patroli pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari warga.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga menjual minuman keras jenis ciu tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan botol bekas air mineral berukuran 600 mililiter yang berisi ciu campuran.
Penjual tersebut diketahui berinisial D (55), warga asal Kota Malang. Selanjutnya, D bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tasikmadu untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
Di hadapan petugas, D mengaku hasil penjualan minuman keras tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian, kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Tasikmadu, Iptu Anton Sulistiyana, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin di wilayah hukumnya akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras tanpa izin dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Joko S)
KALI DIBACA
