Sisir Angkringan di Alun-alun Kajen Satpol PP Temukan Sejumlah Botol Miras, Plt Bupati Sukirman Pastikan Pengawasan Siang dan Malam Diperketat - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Sisir Angkringan di Alun-alun Kajen Satpol PP Temukan Sejumlah Botol Miras, Plt Bupati Sukirman Pastikan Pengawasan Siang dan Malam Diperketat

Friday, 24 July 2026
Petugas Satpol PP Gelar Patroli di Warung Angkringan Kajen sejumlah botol miras ditemukan, Kamis (23/7/26) malam.


PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran terus mengintensifkan patroli rutin di kawasan Alun-alun Kajen serta kompleks perkantoran Bupati Pekalongan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menindaklanjuti adanya laporan terkait aktivitas yang diduga melanggar ketertiban di sejumlah lapak angkringan.

Dalam patroli yang digelar pada Kamis malam (23/7/2026), petugas menyisir puluhan lapak angkringan di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menemukan sejumlah botol minuman keras yang dibawa oleh pengunjung.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, mengatakan patroli kini dilakukan secara lebih intensif, terutama di lokasi-lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

 "Kami efektifkan patroli, termasuk menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam patroli sebelumnya kami juga menemukan beberapa botol miras," ujar Wahyu saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Wahyu menjelaskan, berdasarkan keterangan para pekerja angkringan, minuman keras tersebut bukan diperjualbelikan oleh pedagang, melainkan dibawa sendiri oleh pengunjung. Meski demikian, Satpol PP tetap memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar berani menolak pengunjung yang membawa minuman keras dan segera melaporkannya kepada petugas.


"Itu pengakuan dari karyawan angkringan. Namun kami tetap memberikan pembinaan. Pedagang harus berani menolak pembeli yang membawa miras dan segera melaporkannya kepada Satpol PP," tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan agar para pekerja angkringan, khususnya perempuan, mengenakan pakaian yang sopan dan sesuai norma yang berlaku. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memanggil pemilik usaha untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan.

 "Kami memberikan pembinaan agar tidak menjual miras. Jika masih membandel dan tidak mematuhi aturan, maka pemilik usaha akan kami panggil. Kami juga mengimbau pekerja angkringan, khususnya perempuan, agar mengenakan pakaian yang sopan," tambah Wahyu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang dapat mencoreng citra daerah sebagai Kota Santri. Menurutnya, pembinaan tetap menjadi langkah utama, namun penegakan aturan akan dilakukan apabila masih ditemukan pelanggaran.

"Kami terus mengedepankan pembinaan. Pedagang diminta berpakaian sopan dan tidak menjual hal-hal yang dilarang. Namun apabila masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Sukirman.


Sukirman juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan hasil patroli Satpol PP, tidak ditemukan adanya praktik penjualan minuman keras oleh pedagang angkringan. Botol minuman keras yang diamankan diketahui merupakan barang yang dibawa sendiri oleh pengunjung dari luar.

 "Patroli yang dilakukan Satpol PP tidak menemukan adanya penjualan minuman keras di warung. Yang terjadi, minuman tersebut dibawa oleh tamu dari luar," jelasnya.

Ia menambahkan, patroli siang dan malam akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat di kawasan Alun-alun Kajen dan kompleks perkantoran Kabupaten Pekalongan.

Sukirman berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi norma dan peraturan yang berlaku, sehingga suasana kawasan publik tetap kondusif serta identitas Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri dapat terus terjaga.

"Saya berharap seluruh pelaku usaha mematuhi norma dan aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama serta mempertahankan identitas Pekalongan sebagai Kota Santri," pungkasnya. ( Ari )

KALI DIBACA