Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Warga, 4 Orang Diamankan Polresta Surakarta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Warga, 4 Orang Diamankan Polresta Surakarta

Monday, 10 August 2026
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan Empat Orang Diduga Terlibat Sweeping Miras Disertai Kekerasan, Minggu (9/8/26).


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang yang diduga menjadi bagian dari rombongan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan sweeping minuman keras (miras) disertai dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap warga.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial DP (42), PA (19), dan F (51), warga Kabupaten Sukoharjo, serta AR (39), warga Kecamatan Laweyan, Solo. Mereka diamankan saat Tim Sparta melaksanakan patroli di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok orang yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang berkumpul.

“Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong,” ujar Edi melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Edi menjelaskan, sebelum diamankan, rombongan tersebut dilaporkan berjumlah sekitar 15 orang dan mengendarai delapan sepeda motor matik. Kendaraan yang digunakan disebut memiliki pelat nomor yang ditutupi lakban hitam.

Rombongan itu kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Sawo, Karangasem, yang menjadi tempat berkumpul sejumlah pemuda. Dari keterangan pelapor, kelompok tersebut diduga membentak-bentak warga sebelum meninggalkan lokasi.

“Dari kejauhan pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda. Tim Sparta langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi,” kata Edi.

Petugas kemudian menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. Sejumlah warga yang berada di tempat kejadian mengaku didatangi sekelompok orang dan mengalami dugaan kekerasan.

“Salah seorang anak muda mengaku bahwa mereka didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas. Dalam kejadian tersebut, terdapat warga yang diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, bahkan disabet menggunakan alat,” ungkapnya.

Selain dugaan penganiayaan, salah seorang korban juga melaporkan kehilangan telepon seluler yang diduga dibawa oleh rombongan tersebut.

Tim Sparta kemudian melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan rombongan. Polisi akhirnya menemukan mereka berada di depan sebuah kios laptop. Saat mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut berusaha melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Polisi juga memastikan pelat nomor kendaraan yang diamankan telah ditutup menggunakan lakban hitam.

“Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam,” jelas Edi.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Di antaranya potongan kabel yang telah dimodifikasi dan potongan selang air yang diduga dibuang sebelum petugas melakukan pemeriksaan.

“Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas,” ujar Edi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, saat kejadian terdapat sekitar lima anak muda yang sedang berkumpul dan bermain gim. Mereka kemudian didatangi sejumlah orang yang disebut berteriak takbir berulang kali, sebelum terjadi tindakan kekerasan.

Rombongan tersebut diduga tengah mencari minuman keras di lokasi. Namun, setelah tidak menemukan miras, mereka meninggalkan tempat dan bergerak ke arah selatan.

“Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat dan bergerak ke arah selatan,” terangnya.

Salah seorang dari empat orang yang diamankan juga mengaku bahwa kelompoknya saat itu tengah melakukan kegiatan sweeping di wilayah Kota Solo.

Untuk mendalami dugaan tindak pidana dan memastikan peran masing-masing pihak, keempat orang tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” jelas Edi.

Polresta Surakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.

“Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Edi.

Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk dugaan intimidasi, kekerasan, serta laporan kehilangan telepon seluler yang disampaikan korban. (Joko S)

KALI DIBACA