Gelar Patroli Malam, Satlantas Polres Karanganyar Tilang 13 Motor Berknalpot Brong - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Gelar Patroli Malam, Satlantas Polres Karanganyar Tilang 13 Motor Berknalpot Brong

Monday, 10 August 2026
Petugas Satlantas Polres Karanganyar menilang pengendara motor berknalpot Brong saat Gelar Patroli Malam, Minggu (9/8/26) malam.


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar menindak 13 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dalam patroli yang digelar pada Minggu (9/8/2026) malam hingga Senin (10/8/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Iptu Danang dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Karanganyar. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama hingga kawasan permukiman warga untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan teknis.

Iptu Danang mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh pengendara tersebut kemudian dikenai tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sebanyak 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Terhadap kendaraan tersebut, personel Satlantas melakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Iptu Danang.

Selain penilangan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pengendara. Mereka diminta mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot yang sesuai spesifikasi kendaraan agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung menegaskan, penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan kendaraan, tetapi juga dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Razes Pernando Manurung.

Polres Karanganyar memastikan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kegiatan berjalan lancar. (Joko S)

KALI DIBACA