
Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Forkopimda saat melakukan pemusnahan 3,5 kg Sabu di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/8/26).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui penguatan sinergi dengan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3,5 kilogram di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/8/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur C. Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol Ventie Bernard Musak, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Respati Ardi menyampaikan apresiasi kepada Polresta Surakarta, BNN, Kejaksaan, dan seluruh pihak yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sehingga ribuan gram sabu gagal beredar di tengah masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil mengamankan narkotika tersebut. Bayangkan jika barang haram ini beredar dan disalahgunakan masyarakat, bukan hanya penggunanya yang menjadi korban, tetapi juga masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa," ujar Respati Ardi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Surakarta akan terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye bahaya narkotika, khususnya bagi kalangan pelajar, mahasiswa, dan generasi muda.
"Kami terus bekerja sama dengan BNN untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar hasilnya lebih maksimal," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur C. Wibowo menjelaskan bahwa sabu seberat kurang lebih 3,5 kilogram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp3,5 miliar. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, kami memperkirakan jutaan masyarakat dapat terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," tegas Kombes Pol Catur C. Wibowo.
Kapolresta menambahkan, pemberantasan narkotika akan terus menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Selain penegakan hukum, Polresta Surakarta bersama BNN dan Pemerintah Kota Surakarta juga terus mengintensifkan program pencegahan melalui penyuluhan di lingkungan pendidikan, komunitas, hingga masyarakat umum guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kota Surakarta, Polresta Surakarta, BNN, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Solo Raya semakin efektif. Sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Surakarta yang aman, sehat, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda sebagai aset bangsa. (Joko S)
KALI DIBACA
