Satlantas Polres Karanganyar Gelar Patroli Malam, 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Patroli Malam, 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Thursday, 6 August 2026
Satlantas Polres Karanganyar Giat Patroli Malam di Sejumlah Ruas Jalan Kota, Tujuh Motor Berknalpot Brong ditindak, Selasa (4/8/26).


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar kembali menggelar patroli malam dengan fokus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) malam, petugas berhasil menindak tujuh sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyisir kawasan Mapolres Karanganyar hingga sejumlah ruas jalan di pusat Kota Karanganyar. Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan spesifikasi kendaraan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak tujuh sepeda motor diketahui menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar pabrikan. Seluruh pengendara yang melanggar langsung didata, diberikan pembinaan, serta dikenai sanksi tilang sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan tersebut.

"Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin agar situasi lalu lintas tetap tertib, aman, dan nyaman," kata AKP Razes Pernando Manurung, saat dihubungi Kamis (6/7/26).

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dibarengi dengan upaya edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, setiap pengendara yang terjaring diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, baik untuk mendukung keselamatan berkendara maupun menjaga kenyamanan lingkungan.

"Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Selain memberikan sanksi sesuai ketentuan, petugas juga mengedukasi pengendara agar memahami pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tambahnya.

Satlantas Polres Karanganyar juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pengendara muda, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan aturan. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dinilai menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Patroli malam berlangsung aman dan kondusif. Polres Karanganyar memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih nyaman dan bebas dari kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.

Sesuai ketentuan yang berlaku, penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan masih menjadi salah satu fokus penindakan kepolisian dalam operasi lalu lintas. Kepolisian berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan pelanggaran serupa serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Joko S)

KALI DIBACA