
Wakil Bupati Jepara M.Ibnu Hajar menyalurkan BLT DBHCHT Rp2,88 Miliar Kepada 4.813 Penerima di Gedung Serbaguna Klenteng Hian Tiang Siang Tee Welahan Jepara, Rabu (7/10/26).
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinsospermasdes melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar di Gedung Serbaguna Klentheng Hian Thiang Siang Tee Welahan, Rabu, (7/10/26).
Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Jepara tahun 2026 adalah Rp600.000/Penerima untuk alokasi dua bulan. Dengan sasaran penerima adalah Buruh pabrik rokok (terutama bagian produksi/melinting), Petani tembakau di wilayah penghasil hasil tembakau, Warga rentan miskin atau kurang mampu di sekitar kawasan industri.
Adapun ketentuan penerima BLT DBHCHT untuk para pekerja adalah memiliki masa kerja lebih dari 10 bulan. Selain itu, dari sisi legalitas perusahaan, penerima harus bekerja pada pabrik rokok yang telah beroperasi lebih dari satu tahun.
Sementara berdasarkan status pekerjaan, penerima dapat berasal dari buruh tetap, buruh kerja paruh waktu, maupun tenaga borongan, dengan ketentuan pekerjaannya berkaitan langsung dengan proses produksi
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan anggaran sebesar Rp2,88 miliar untuk disalurkan kepada 4.813 penerima, yang terdiri dari 4.772 orang buruh pabrik rokok dan 41 orang petani tembakau.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar menyampaikan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, peran pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga melalui perlindungan serta perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan bisa memperoleh perlindungan dan perhatian,” katanya.
Sementara itu, Latifah salah satu penerima manfaat menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat senang karena bantuan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sekolah.
"Sangat senang sekali karena sangat membantu. Nantinya mau saya pakai buat kebutuhan sekolah anak," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Kabag perekonomian, Kadis Diskopumkmnaker diwakili Kabid, Kadis Disperindag diwakili Kabid, Forkopimcam Welahan, Kepala kantor pos Jepara dan 59 perusahaan rokok serta buruk pabrik rokok sebagai penerima manfaat. (Petrus)
KALI DIBACA
