Polres Karanganyar Amankan 6 Motor Berknalpot Tidak Standar dalam Patroli Malam di Jalan Lawu - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Karanganyar Amankan 6 Motor Berknalpot Tidak Standar dalam Patroli Malam di Jalan Lawu

Saturday, 24 October 2026
Satlantas Polres Karanganyar mengamankan Enam Sepeda Motor Berknalpot Tidak Standar dalam Patroli Malam di Jalan Lawu, Rabu (21/10/26).


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polres Karanganyar mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar saat menggelar patroli malam di sepanjang Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (21/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah aksi balap liar, serta mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Patroli tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Polisi Hadir Malam Hari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari ketika potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu diantisipasi.

Sebelum melaksanakan patroli, personel gabungan mengikuti apel siaga di Markas Komando (Mako) Polres Karanganyar sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah apel, petugas bergerak menyusuri Jalan Lawu, memantau arus lalu lintas, serta menyambangi sejumlah objek vital untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli malam menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

“Patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk pada malam hari. Kami melakukan pemantauan arus lalu lintas, mengantisipasi balap liar, serta menindak penggunaan knalpot tidak standar yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya,” tegas AKP Razes saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan kendaraan bermotor dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

AKP Razes juga mengimbau para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak memanfaatkan jalan umum sebagai lokasi balap liar maupun kegiatan lain yang berisiko membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, dan tidak melakukan balap liar. Jangan sampai keinginan untuk mencari sensasi justru berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Selain menindak penggunaan knalpot tidak standar, petugas turut mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Samapta, Reserse Kriminal (Reskrim), Intelkam, serta anggota staf Polres Karanganyar. Pelibatan lintas fungsi ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan meningkatkan respons kepolisian terhadap potensi kerawanan di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Polres Karanganyar juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, balap liar, atau tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan sesuai kebutuhan, Polres Karanganyar menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menekan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan bersama. (Joko S)

KALI DIBACA