Propam Polres Sragen Gelar Tes Urine 86 Personel, Hasilnya Seluruhnya Negatif Narkotika - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Propam Polres Sragen Gelar Tes Urine 86 Personel, Hasilnya Seluruhnya Negatif Narkotika

Wednesday, 28 October 2026
Gelar Gaktibplin Propam Polres Sragen melakukan Tes Urine terhadap 86 Personel, Selasa (27/10/26).


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sragen melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap 86 personel di lingkungan Mapolres Sragen. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan anggota Polri terbebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pemeriksaan tersebut juga difokuskan untuk memastikan kesiapan dan integritas personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika.

Dari total 86 personel yang menjalani tes, sebanyak 66 anggota merupakan personel yang tergabung dalam satuan tugas Operasi Patuh Candi 2026. Sementara itu, 20 personel lainnya merupakan Kanit Provos dari sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasi Propam IPTU Sonny Setiyawan menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan institusi Polri serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, setiap anggota kepolisian harus mampu menjadi teladan dalam menaati aturan sebelum melaksanakan penegakan hukum terhadap masyarakat.

“Sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, setiap anggota Polri harus terlebih dahulu menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan. Pemeriksaan urine ini merupakan salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan personel Polres Sragen bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Sonny Setiyawan menyampaikan pesan Kapolres, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik, kemampuan teknis, dan strategi pengaturan lalu lintas, tetapi juga menuntut integritas serta tanggung jawab moral dari setiap personel yang bertugas.

Pengawasan internal tersebut diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran disiplin sekaligus memastikan seluruh anggota menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap personel yang turun ke lapangan benar-benar siap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Jangan sampai anggota yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru melakukan pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Kegiatan Gaktibplin tersebut turut dipantau langsung oleh Wakapolres Sragen Kompol Handoyo, Kabag Ops Kompol Suyono, Kabag SDM Kompol Joko Widodo, serta Kasi Propam IPTU Sonny Setiyawan bersama jajaran personel Propam dan Provos.

Kehadiran para pejabat utama tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan anggota menjadi perhatian bersama di lingkungan Polres Sragen. Pemeriksaan urine juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja kepolisian yang tertib, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Polres Sragen berharap personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2026 dapat menjalankan tugas secara maksimal, terutama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Polres Sragen juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas institusi.

Melalui penegakan disiplin yang konsisten, kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen.

Langkah pengawasan internal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme anggota Polri harus dimulai dari kepatuhan terhadap hukum, integritas pribadi, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. (Joko S)

KALI DIBACA