
Petugas Polwan Satlantas Polres Sragen membagikan Leaflet kepada kepada warga Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di Pusat Perbelanjaan, Senin (26/10/26).
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 dengan menyasar pusat aktivitas masyarakat. Kali ini, edukasi tertib berlalu lintas digelar di Toko Emas Ismoyo dan Toserba Luwes Sragen, Senin (26/10/2026), guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyampaian imbauan langsung kepada pengunjung, pembagian leaflet, serta penjelasan mengenai tujuan dan sasaran Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui pendekatan edukatif tersebut, kepolisian berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Lantas Polres Sragen AKP Yusra Meidicta Mandung menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berfokus pada penindakan terhadap pelanggar. Lebih dari itu, operasi tersebut menjadi sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran setiap pengguna jalan, bukan sekadar karena takut ditilang. Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Heru Antariksa Cahya.
Menurutnya, kedisiplinan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Pelanggaran terhadap aturan, termasuk mengabaikan penggunaan helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan, maupun menerobos rambu lalu lintas, dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan orang lain.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Sragen mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan, serta menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu dan marka, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Kapolres Sragen turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Menurutnya, keberhasilan menekan angka kecelakaan tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga pada kepatuhan dan kepedulian setiap individu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sragen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi persyaratan berkendara, hormati pengguna jalan lainnya, dan jangan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
Sementara itu, AKP Yusra Meidicta Mandung menambahkan bahwa pusat perbelanjaan menjadi salah satu lokasi strategis untuk menyampaikan pesan keselamatan karena dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Dengan mendatangi lokasi aktivitas warga, informasi mengenai Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan dapat diterima secara lebih luas.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi perhatian ketika operasi kepolisian berlangsung, melainkan harus diterapkan secara konsisten setiap kali melakukan perjalanan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah hukum Polres Sragen diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, mengurangi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sragen mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Dengan meningkatkan disiplin, menghormati sesama pengguna jalan, dan mengutamakan keselamatan, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan keamanan berlalu lintas di Kabupaten Sragen. (Joko S)
KALI DIBACA
