
Puluhan Personel Polres Sukoharjo melakukan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 untuk menekan Angka Kecelakaan, Senin (26/10/26).
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin pengguna jalan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan humanis.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (26/10/2026) pagi. Apel dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan dihadiri jajaran personel kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan untuk mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dan fatalitas korban dapat ditekan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah yang disampaikannya, terdapat 6.935 kasus kecelakaan sepanjang Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data Ditlantas Polda Jateng, kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-September mencapai 6.935 kasus. Angka ini meningkat 28 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu,” kata Andika.
Menurutnya, ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya kecelakaan. Karena itu, penindakan terhadap pelanggaran perlu diimbangi dengan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan selama berkendara.
Kapolres menegaskan, kepatuhan berlalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan hanya karena adanya petugas yang melakukan pengawasan di jalan raya. Setiap pengendara harus memahami bahwa perilaku berkendara yang tertib turut melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya berguna bagi diri sendiri, melainkan juga bagi para pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu menjelaskan, terdapat sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2026. Di antaranya penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Selama operasi, jumlah polisi yang dikerahkan sebanyak 63 orang. Fokus operasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan dengan cara humanis,” papar Marlin.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mengedepankan langkah preventif dan edukatif, disertai penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan humanis diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memahami tujuan operasi, yakni melindungi keselamatan pengguna jalan, bukan semata-mata memberikan sanksi.
Polres Sukoharjo juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pengendara sepeda motor diminta selalu menggunakan helm berstandar, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan ponsel ketika mengemudi, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sukoharjo berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kualitas keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kepolisian menekankan bahwa keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran untuk menaati aturan, menghormati pengguna jalan lain, dan mengutamakan keselamatan harus diterapkan secara konsisten, baik saat berlangsungnya operasi kepolisian maupun dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Catatan: Angka 6.935 kasus kecelakaan dan kenaikan 28 persen merupakan data yang dikutip dari pernyataan Kapolres dalam bahan berita. Informasi mengenai hasil pelaksanaan operasi, jumlah pelanggaran yang ditindak, dan perkembangan terbaru belum tersedia dalam materi yang diberikan sehingga perlu dikonfirmasi kepada Polres Sukoharjo atau Ditlantas Polda Jawa Tengah sebelum ditambahkan. (Joko S)
KALI DIBACA
