Antisipasi Fenomena Perang Sarung Marak, Polres Wonosobo Segera Bergerak Cepat - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Antisipasi Fenomena Perang Sarung Marak, Polres Wonosobo Segera Bergerak Cepat

Monday, 27 March 2023

WONOSOBO - Maraknya kejadian kenakalan remaja akhir-akhir ini yang terbaru marak adalah perang sarung. Sementara perang sarung sendiri selama ini rata-rata para remaja dan masih pelajar.

Sarung yang digunakan dalam perang sarung adalah sarung yang sudah dibundel dengan benda-benda keras seperti bambu, kayu bahkan batu.

Perang ini dilakukan dua kelompok atau lebih yang biasanya dilakukan usai salat tarawih.

Fenomena perang sarung yang marak tersebut menjadi perhatian besar dari Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan P, S.IK, M.Si dengan gerak cepat membentuk tiga tim dalam upaya pencegahan tindak pidana ini.

Pertama  tim tindak penegakan hukum dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Kedua Tim preventif yang dipimpin oleh Kasat Samapta sedang ketiga tim preemtif atau tim pencegahan dipimpin oleh Kasat Bimas.
Antisipasi agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali, Kapolres menginstruksikan jajarannya segera melaksanakan pembinaan dan penyuluhan secara masif di SMA/K dan SMP di kabupaten Wonosobo.

"Sebagai Polres Kolaborasi, kami mengajak dan imbau seluruh masyarakat, orang tua siswa, tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mengawasi dengan ketat sikap dan perilaku anak-anak kita," kata Kapolres Wonosobo melalui Kasat Bimas, AKP Suwandi kepada beritalima.com, Senin (27/3/2023).

AKP Suwandi juga menghimbau para remaja dan pelajar untuk mengisi bulan suci Ramadhan ini dengan kegiatan yang bermanfaat.

"Manfaatkan bulan penuh berkah ini dengan kegiatan positif dan jangan kotori dengan perbuatan yang dilarang yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain." ajak Kasat Bimas Polres Wonosobo.

Tak lupa, AKP Suwandi mengingatkan para pelajar agar menjauhi petasan baik membunyikan bahkan memproduksinya.

"Perbuatan tersebut membahayakan diri sendiri dan orang lain serta bisa terkena pidana hukum," tandasnya. (Wid)

KALI DIBACA