Ditlantas Polda Jateng Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Banyumas Menggunakan ETLE Drone - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Ditlantas Polda Jateng Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Banyumas Menggunakan ETLE Drone

Thursday, 14 September 2023
Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba penggunaan ETLE drone dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Simpang Empat Omnia Purwokerto, Rabu (13/9/23) malam.

Banyumas, WARTAGLOBAL.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas melakukan uji coba penggunaan ETLE drone dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Simpang Empat Omnia Purwokerto, Rabu (13/9/23) malam.
 
Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono mengungkapkan, hari ini jajarannya melakukan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE drone.

“ETLE drone ini adalah salah satu upaya Polri Khususnya Ditlantas Polda Jateng dalam rangka penegakkan hukum yang nantinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas”, ungkapnya.

Dia menyebutkan, ETLE drone ini mempunyai kelebihan yang dapat memantau satu kilo meter ke arah sekitarnya dan dapat mencover tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis maupun ETLE handheld.

“Dengan ETLE drone ini petugas dapat menjaring kurang lebih 20 pengendara dalam waktu 3 menit, rata-rata yang terekam adalah pelanggaran marka jalan, helm dan penggunaan sabuk keselamatan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, ETLE drone ini selain digunakan untuk penegakkan hukum juga digunakan untuk memantau arus seperti operasi-operasi sebelumnya, sehingga memberikan keamanan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

“Dengan penggunaan ETLE drone ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalin dan tujuan akhirnya mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya”, pungkasnya. (*)

(Humas Polresta Banyumas)

KALI DIBACA