Surakarta, WARTAGLOBAL.id - Upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum, Aipda Slamet Widodo selaku Bhabinkamtibmas Pajang Polsek Laweyan Polresta Surakarta Polda Jateng menggelar kegiatan Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak.
“Alhamdulilah, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan kedua belah pihak” terang Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, SP.MH, Senin (23/10/23).
Bhabinkamtibmas Aipda Slamet mengatakan Kedua belah pihak dimediasi terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian ayam yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
Dalam giat tersebut Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yang ditanda tangani diatas materai. (*)
KALI DIBACA