Punya Perda Baru, Dewan Minta Pemkot Semarang Gas Pol - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Punya Perda Baru, Dewan Minta Pemkot Semarang Gas Pol

Monday, 23 October 2023
Semarang, WARTAGLOBAL.id - Penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi menjadi peraturan daerah (Perda), resmi disahkan DPRD Kota Semarang, saat rapat paripurna, belum lama ini.

DPRD Kota Semarang pun meminta agar Pemkot Semarang segera gaspol untuk memaksimalkan pendapatan daerah yang ada di Ibu Kota Jateng. 

Apalagi perda tersebut, sebelumnya sudah dikaji dan disepakati bersama dalam  rapat panitia khusus (pansus). Menurutnya, dengan dibuatnya perda baru bisa meningkatan pendapatan daerah.

“Aturan per pasalnya sudah jelas, selain itu sudah disepakati. Harapannya ada peningkatan yang jelas, dan bisa langsung di gas,” Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait diharapkan bisa bekerja keras untuk mencapai target pendapatan, dari sisi pajak ataupun retribusi. Setelah disahkannya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi, dia mendorong OPD langsung mengimplementasikan aturan tersebut.

“Kalau saya lihat tidak memberatkan masyarakat, kemarin disusun juga oleh pansus yang melibatkan semua pihak termasuk akademisi,” ungkapnya. (*)

KALI DIBACA