MALANG, WARTAGLOBAL.id -- Operasi Keselamatan Semeru 2024 pada 4 Maret telah berakhir Minggu (17/4/2024). Selama dua pekan pelaksanaan tercatat 3.789 pelanggar yang diberikan teguran.
Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggarannya yakni banyak pengendara yang tidak mengenakan helm. Dan masih banyak yang belum sadar arti keselamatan buat diri sendiri ," ujar Adis ketika dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).
Selanjutnya, pelanggar banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Singosari dan Kepanjen. Rata-rata pelanggar berusia 17 hingga 21 tahun. Namun, terhadap pelanggar tidak dikenakan penilangan. Pihak kepolisian lebih mengedepankan tindakan preventif.
Kemudian, untuk angka kecelakaan selama operasi keselamatan terjadi sebanyak 28 kejadian. Dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Angka kecelakaan tersebut menurun jika dibandingkan dengan operasi keselamatan yang dilakukan pada 2023 lalu. Tahun lalu angka kecelakaannya sebanyak 45 kasus, tahun ini jumlah 28 kejadian," bebernya.
Dikatakan Adis, beberapa langkah telah dilakukan guna menekan angka pelanggaran. Di antaranya petugas operasi kerap memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Kami juga membagikan stiker-stiker baik di sekolah maupun di tempat yang dinaungi oleh komunitas. Sehingga harapan kami denhan membaca stiker itu sudah dapat mengingatkan pada saat berkendara," jelasnya.
Dengan adanya operasi keselamatan ini, Adia berharap masyarakat sadar dan taat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Dan menumbuhkan kesadaran diri bahwa tertib berlalu lintas bukan untuk kepolisian, tetapi untuk dirinya sendiri. Ingat! keluarga menunggu rekan-rekan di rumah jadi tetap hati-hati di jalan," tukasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat 210 pelanggar yang didapat dari kamera Etle statis yang titiknya di perempatan kepanjen. Jenis pelanggarannya paling banyak ditemukan tidak menggunakan helm, bonceng tiga, dan kendaraan tidak dilengkapi spesifikasi standar," pungkasnya.
(Hanna)
KALI DIBACA