SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Dua pasangan tidak memiliki status resmi diamankan oleh tim razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang dilakukan oleh Polres Sragen. Penangkapan dilakukan oleh petugas Samapta dalam sebuah razia di salah satu hotel di wilayah Sragen.
Razia ini dipimpin oleh KBO Samapta Polres Sragen, Iptu Ilham Nur Syamsu, dengan didampingi satu pleton anggota Samapta serta anggota Provos.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasat Samapta, Iptu Supriyanto, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka operasi kepolisian dengan Candi Pekat Candi 2024 oleh jajaran Polres Sragen.
"Ikhtisar operasi ini adalah dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 di wilayah hukum Polres Sragen," ujar Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/24).
"Operasi Pekat Candi 2024 ini memprioritaskan sasaran perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, serta street crime. Penegakan hukum dilakukan secara humanis, dengan mengutamakan fungsi Binmas yakni pembinaan," ungkapnya.
Petugas diimbau untuk tidak bersikap arogan, dan penggunaan senjata api dalam operasi tersebut dilarang, kecuali dalam keadaan yang sangat memaksa. Seluruh kegiatan juga telah dikomunikasikan dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah serta TNI, untuk mencegah terjadinya gesekan yang dapat merusak suasana Ramadan.
Kedua pasangan yang tidak memiliki status resmi dan terjaring dalam razia di salah satu hotel di wilayah Sragen telah diberikan pembinaan. Iptu Supri menyatakan bahwa kedua pasangan diminta untuk membuat surat pernyataan, bertujuan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA