Tiga Mobil Knalpot Brong dan Minuman Keras Diciduk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Tiga Mobil Knalpot Brong dan Minuman Keras Diciduk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta

Wednesday, 13 March 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Tiga unit mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong berhasil diciduk oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu). Kejadian ini terjadi pada Selasa (12/3/2024) dini hari.

Selain menggunakan knalpot tidak standar, para pengendara mobil tersebut juga kedapatan membawa minuman keras beralkohol.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan rutin pada waktu tersebut.

"Ketika patroli berlangsung, kami menemukan tiga unit mobil dengan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan dan juga membawa minuman keras," ungkap Kasat Samapta, dalam keterangan resminya, Rabu (13/3/24).

Para pengemudi mobil tersebut, dengan arogan, menggeber knalpotnya sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Sparta langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sekumpulan mobil dengan knalpot brong serta minuman keras.

Dalam pemeriksaan, ditemukan dua botol minuman beralkohol jenis ciu ukuran 600 ml yang dibawa oleh salah satu pengendara mobil tersebut.

"Tim Sparta kemudian mengamankan ketiga pengendara mobil bersama barang bukti minuman keras dan membawanya ke Mapolresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur," ujar Kompol Arfian.

Sementara itu, barang bukti tiga unit mobil diserahkan kepada Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur tilang.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilakukan secara rutin pada malam hingga dini hari. Ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang serta penyakit masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Solo, khususnya saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA