SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Solo yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Lebih dari 2.000 pelanggar lalu lintas diberikan tilang. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara kendaraan roda dua.
KBO Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, Iptu Dewi, yang mewakili Kasat Lantas, mengungkapkan bahwa dari target penindakan sebanyak 2.000 tilang, telah terlaksana sebanyak 2.001 tilang.
Dewi menyatakan bahwa mayoritas pelanggar lalu lintas yang tertangkap selama Operasi Keselamatan Candi 2024 adalah pengendara sepeda motor.
"Jenis pelanggaran yang paling umum meliputi tidak menggunakan helm, tidak memasang spion kendaraan, melawan arus lalu lintas, dan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas," ujar Dewi pada Jumat (22/3/2024).
Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa pelanggaran lain yang diungkap selama operasi, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara kendaraan yang masih di bawah umur.
"Dewi menambahkan bahwa pelanggar lalu lintas berasal dari berbagai kalangan, termasuk karyawan swasta, pelajar, dan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkapnya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa setelah berakhirnya Operasi Keselamatan Candi 2024, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Masyarakat diminta untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, kenakan helm, dan hindari penggunaan knalpot tidak standar. Karena kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran lalu lintas," tegasnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA