Penindakan Polisi di Karanganyar, Niat Sahur On The Road Gagal Terselenggara - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Penindakan Polisi di Karanganyar, Niat Sahur On The Road Gagal Terselenggara

Monday, 18 March 2024
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Para pemuda dan pemudi di Kabupaten Karanganyar yang berencana untuk melakukan sahur on the road di bulan Ramadan 2024 harus menelan kekecewaan. Niat baik mereka untuk menjalankan ibadah di bulan suci tersebut bertepuk sebelah tangan saat polisi menghentikan aksi mereka.

Kisah ini bermula ketika polisi melakukan penindakan terhadap sejumlah sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Karanganyar. Motor-motor tersebut diamankan, dan sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ikut disita. Tindakan tegas ini dilakukan karena sebagian dari mereka menggunakan knalpot brong yang melanggar spesifikasi di wilayah hukum Karanganyar.

Plt Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agus Susilo Utomo, menyampaikan bahwa tindakan penindakan tersebut merupakan kebijakan dari Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. Tujuannya adalah untuk menerapkan larangan sahur on the road di Kabupaten Karanganyar demi menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan tentram selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.

"Hasilnya, kami mengamankan 5 STNK dan 19 motor yang menggunakan knalpot brong," kata Agus saat ditemui, Senin (18/3/24).

Penindakan ini tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan tersebar di beberapa wilayah seperti Jaten, Tasikmadu, Kebakkramat, Karanganyar, Karangpandan, hingga Tawangmangu. Total ada 24 tilang yang diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut.

Operasi ini dilaksanakan selepas sahur, dimulai sekitar pukul 04.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Agus juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Karanganyar untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, mengingat bahayanya yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Gagalnya niat muda-mudi tersebut menyoroti pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas dan kebijakan yang diterapkan, terutama dalam konteks menjaga ketertiban dan keselamatan bersama selama bulan Ramadan.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA