SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Dalam rangka Operasi Pekat 2024 Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penjualan miras tanpa izin.
Pelaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 di wilayah hukum Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang di wilayah hukum Polsek Banyumanik. Jumat (23/3/24) malam.
Operasi dipimpin oleh Panit Sabhara Polsek Banyumanik Aiptu Sugiyatno, Dengan Sasaran perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkoba, dan bahan berbahaya lainnya.
Cipta kondisi situasi Kamtibmas yang aman di bulan suci Ramadhan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berupa Patroli guna antisipasi Curas, Curat dan Curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan aktifitas maupun istirahat di malam hari.
(panjang frenkyi)
KALI DIBACA