Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Monday, 18 March 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Pada Minggu malam tanggal 17 Maret 2024, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan di sebuah kafe di Jalan Moh Yamin, Laweyan, Kota Solo. Sebanyak 62 botol miras berbagai merk ditemukan beredar tanpa izin di tempat tersebut.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, yang memimpin razia tersebut menyatakan bahwa pihaknya bertekad untuk memastikan tidak ada penjualan minuman keras tanpa izin selama bulan puasa. Operasi ini dilakukan dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil razia kami menyita barang bukti miras tanpa izin sebanyak 62 botol, dengan rincian berbagai jenis minuman keras seperti anggur merah, kawa-kawa hijau, jameson, smirnoff, soju, jagermeister, prost, singaraja, dan bir bintang," jelas Kompol Arfian. saat ditemui Senin siang (18/3/24).

Pemilik kafe tersebut yang berinisial FA (37) warga Semarang, turut diamankan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengusaha kafe untuk mematuhi peraturan jam operasional selama bulan Ramadan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, turut menghimbau pemilik usaha tempat hiburan malam untuk menutup atau tidak beroperasi selama bulan Ramadan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan kafe atau tempat hiburan yang masih nekat beroperasi selama Ramadan.

"Kalau ada laporan, ada aduan kafe karaoke masih nekat beroperasi di bulan Ramadhan, silahkan infokan melalui call center tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 kami akan segera tindak lanjuti," pungkasnya. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA