IWO Indonesia Pekalongan Raya Desak Walikota Keluarkan Surat Edaran Pelarangan Study Tour - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

IWO Indonesia Pekalongan Raya Desak Walikota Keluarkan Surat Edaran Pelarangan Study Tour

Friday, 17 May 2024
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Dampak dari musibah yang menelan sebelas anak didik meninggal dunia akibat study tour beberapa waktu lalu yang firal di media sosial mendapat sorotan tajam dari ketua DPD IWO INDONESIA Pekalongan, Antonius Sutarko yang akrab disapa dengan panggilan Anton. Pasalnya kegiatan study tour tsb tidak berkaitan langsung dengan mata pelajaran dan terkesan hura hura semata disituasi sulitnya ekonomi sekarang sangat memberatkan bagi wali murid belum lagi resikonya sangat besar dalam pelaksanaannya.

Antonius sutarko mendesak Wali Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan surat edaran pelarangan stady tour tersebut di semua tingkatan sekolah di wilayah Pekalongan baik swasta maupun negeri

Antonius Sutarko menambahkan jangan karena kepentingan gurunya dan pihak jasa transportasi akhirnya menyusahkan walimurid dan membahayakan jiwa para murid yang notabenenya generasi penerus bangsa.

"DPD IWO INDONESIA Pekalongan berharap Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan untuk serius memperhatikan perihal ini," pungkas Antonius.

Sementara itu perlu diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah telah mengeluarkan larangan sekolah menggelar atau mengadakan study tour. 

Larangan itu secara resmi dikeluarkan melalui nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
Larangan study tour tersebut, telah diedarkan ke seluruh sekolah.

Yakni sebagai respons antisipasi terulangnya kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) lalu.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, larangan study tour sebenarnya sudah ada sejak 2020 lalu.

Yakni saat pembebasan biaya sekolah di tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di Jateng.

Nota dinas saat ini hanya sebagai bentuk penegasan ke sekolah-sekolah.

“Saat pemerintah menegaskan sekolah zero pungutan, itu wisata sudah dilarang. Karena kalau ada piknik atau wisata itu jelas akan ada pungutan,” jelas Uswatun.

Larangan wisata ini menjadi kebijakan yang telah melalui berbagai pertimbangan.

Tujuannya tidak lain untuk menghindari potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di satuan pendidikan yakni sekolah.

Pihaknya lebih menyarankan agar para siswa melaksanakan wisata bersama keluarga. Sehingga bisa mempererat kedekatan antara orang tua dan anak.

(ARIYANTO/RED*)

KALI DIBACA