SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.Msi, memberikan himbauan kepada para siswa, agar tidak melakukan konvoi di jalan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk tidak terlarut dalam euforia kelulusan pada Senin (6/5/2024).
“Pelajar diminta tidak melakukan pesta minuman keras (miras), narkoba, hingga obat-obatan terlarang, serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan hukum, dalam merayakan kelulusan,” ungkap Kapolresta.
Untuk menjaga situasi tetap aman, Kapolresta Surakarta telah memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya, termasuk Polsek jajaran dan satuan fungsi terkait, untuk melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak sekolah.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga akan memantau dan mengawasi lokasi yang kemungkinan akan digunakan sebagai tempat konvoi atau tempat nongkrong siswa. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan tempat tersebut untuk aktivitas negatif.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar tetap mengawasi putra-putrinya pada saat pengumuman kelulusan nanti,” tambah Kapolresta.
Bagi siswa kelas XII, mereka diminta untuk merayakan kelulusan di rumah bersama keluarga, karena hasil kelulusan akan diumumkan melalui website resmi sekolah masing-masing.
“Selamat dan sukses kepada adik-adik yang telah lulus. Saatnya mengaplikasikan ilmu yang didapat atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Perjalanan untuk meraih cita-cita masih panjang,” pungkas Kapolresta dengan harapan yang baik.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA