Mencuri Parfum di Minimarket Seorang Pria Diamankan Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Mencuri Parfum di Minimarket Seorang Pria Diamankan Polisi

Sunday, 12 May 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reskrim Polsek Gunungpati mengamankan seorang pria akibat tertangkap tangan sedang mencuri di minimarket  yang berlokasi di Kel. Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi hari (10/5/2024).

Menurut saksi mata pegawai mini market E dan F, tersangka Iqbal (26), warga Pongangan. Terduga pelaku masuk ke dalam toko dan memilih barang yang ingin dibeli, lalu meninggalkannya di meja kasir. Namun, alih-alih membayar, terduga kembali berkeliling toko dan mengambil barang tambahan tanpa membayarnya.

Ketika para saksi menjadi curiga, mereka mengejar tersangka keluar dari toko, dan dia ditemukan sedang duduk di tempat pangkas rambut samping mini market.

Saat diperiksa, tersangka membantah mengambil barang apa pun, namun dari penggeledahan barang miliknya yang diduga beberapa barang curian dari minimarket, antara lain parfum, coklat, dan sosis.

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo yang memperoleh Notifikasi dari Panic Banten PCC Libas bergegas merespon cepat ke lokasi.

"Saya mendapat notifikasi dari Command Center Libas, dan tanpa pikir lama saya perintahkan piket fungsi langsung meluncur TKP" ujar Kompol Agung Raharjo.

Barang hasil curian senilai Rp. 247.900 berhasil diamankan polisi, beserta barang bukti lainnya, antara lain tas belanja Indomaret warna biru, tas selempang hitam, dan sepeda motor.

(eko bhaktianto)

KALI DIBACA