KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Rencana pemindahan Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Satuan Lalu Lintas Polres Klaten dari Jalan Andalas, Sungkur, Klaten Tengah menuju lokasi baru di jalan lingkar selatan menimbulkan kekhawatiran akan kemacetan yang akan muncul. Hal ini disampaikan oleh sejumlah pengguna jalan, termasuk Supri, seorang warga Kalikotes, yang merasakan dampak langsung dari kemacetan di wilayah tersebut.
"Ya dengar-dengar mau dipindah ke by pass (jalan lingkar selatan) Mojayan. Padahal hari biasa saja sini macet karena panjang ada palang kereta api," ungkap Arif pada hari Minggu (26/5/2024) siang.
Arif menambahkan bahwa lokasi baru Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten berada di selatan rel kereta api, tepatnya di sebelah selatan palang perlintasan kereta api jalan by pass. Namun, ia menyayangkan bahwa jalannya di lokasi tersebut terbilang sempit. Dia mengkhawatirkan bahwa saat ada kereta api melintas dan palang perlintasan ditutup, akan terjadi antrean kendaraan yang panjang, menyebabkan kemacetan yang lebih parah.
Bangunan kantor baru Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten sendiri telah berdiri megah, berupa bangunan dua lantai dengan area parkir yang luas. Namun, akses ke lokasi tersebut menjadi sulit terutama saat ada barang bukti kecelakaan berupa truk tronton atau bus yang harus melalui jalan yang sempit.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa rencana pemindahan ini dilakukan karena lahan di Sungkur, tempat lokasi lama, akan dipindahkan oleh pemerintah daerah. Lokasi baru yang dipilih akan menggunakan sistem pinjam pakai atau hibah dari pemerintah daerah.
Meskipun menyadari kemacetan yang mungkin terjadi di lokasi baru karena adanya palang pintu kereta api, Sat Lantas telah menyiapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan metode pengamanan untuk mengatasi situasi tersebut.
"Kemacetan di situ karena ada palang kereta. Untuk membawa barang bukti, jika ada kemacetan kita sudah punya SOP dan metode pengamanan tersendiri, kita hanya menjalankan yang sudah ditetapkan," ujar AKP Riki saat dihubungi, Minggu (26/5/24).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan PAD Pemkab Klaten, Fadzar Indriawan, juga mengonfirmasi rencana relokasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa gedung baru tersebut akan sifatnya pinjam pakai, dimana tanah dan bangunan tersebut milik pemerintah daerah.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA