KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Dalam sebuah operasi razia yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Karanganyar, sebanyak 45 sepeda motor yang dilengkapi dengan knalpot brong berhasil disita.
Razia tersebut berlangsung pada Minggu (2/6/2024) dini hari di Jalan Lawu Karanganyar, dan berhasil menjaring puluhan motor dalam kurun waktu 3 jam.
Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Teguh Sarwono, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan mulai Sabtu (1/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Sebanyak 45 motor ditilang karena berknalpot brong," ungkapnya, Senin (3/6/24).
Dalam operasi tersebut, tidak hanya sepeda motor biasa yang terjaring, namun juga beberapa motor trail. Motor-motor yang terbukti melanggar aturan kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Karanganyar.
Para pengendara yang melanggar diberikan sanksi berupa pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya, mereka diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Iptu Teguh juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk dalam hal pemasangan knalpot.
"Kami imbau kepada masyarakat, silakan tertib menggunakan knalpot standar," bisa pungkasnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA