DEMAK, WARTAGLOBAL.id -- Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap As (15), gadis bertato warga Dukuh Lingkungan Lojong, Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial AE (20), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam Demak.
Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya melalui Kasatreskrim AKP Winardi mengatakan, pelaku ditangkap Satreskrim bersama Polda Jateng di Tegal Kota saat perjalanan naik truk trailer dari Demak dan hendak melarikan diri ke Jakarta.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal adalah karena pelaku sakit hati lantaran korban saat open BO tidak mau melayani pelanggan sesuai perjanjian," katanya.
Korban sebelumnya telah berjanji mau menjadi pelayan seksual yang ditawarkan ke pelanggan secara online melalui media sosial.
Sebelum kejadian, korban hanya melayani satu pelanggan. Setelah itu, pelaku menawarkan pelanggan lagi namun korban tidak mau.
Saat diajak bicara korban justru minta pelanggan lagi yang berbeda. Tapi, saat dapat pelanggan, korban kembali tidak mau melayani juga karena mengantuk.
"Dari situlah, korban diajak pelaku naik motor ke pekarangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur dengan alasan mau bertemu teman. Saat lengah, korban dieksekusi,"katanya.
Kepala dan wajah korban dipukul pakai kayu jati dan bambu. Kemudian, lengan korban juga ditusuk pakai gunting.
Akibat penganiayaan itu, tulang tengkorak dan rahang korban patah. Kelopak mata juga keluar.
Korban akhirnya mengalami pendarahan yang menyebabkan meninggal di lokasi kejadian.
"Itu kita ketahui berdasar hasil otopsi lab forensik dokter terkait penyebab kematian korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sandal korban, gunting, plastik penutup knalpot motor, celana dalam BH, dan lipstik korban.
Petugas juga telah memintai keterangan baik yang ada di wilayah Bandungan dan Ambarawa.
"Jadi, mendasarkan konfrontasi dengan saksi dilapangan, dalam kasus pembunuhan ini pelakunya tunggal. Melakukan pembunuhan sendirian karena dendam korban tidak mau layanin pelanggan," katanya.
Tersangka AE mengungkapkan, kejadian berawal dari sakit hatinya kepada korban. Ini karena korban tidak mau melayani pelanggan.
"Baru layanin satu pelanggan. Setelah itu tidak mau. Padahal perjanjian kita layani tiga pelanggan," katanya.
Tersangka mengaku menjadi mucikari dengan menyasar para gadis yang mau diajak untuk menjadi pelayan seksual.
"Ini saya lakukan disela waktu kalau ada permintaan atau ada yang mau kerja luar kota. Ini sampingan. Kerjaan saya si konter HP di Semarang. Saya cari pelanggan lewat facebook, IG, michate. Kenal korban di facebook dan oken BO lewat aplikasi michate,"ujarnya.
Adapun, tarif open BO terendah Rp 200 ribu dan tertinggi Rp 550 ribu.
"Kalau pelanggan korban dari Demak sendiri. Mainnya di hotel di Demak. Saya dapat Rp 50 ribu dari tarif yang ditentukan," ungkapnya.
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas tengkurap di pekarangan warga di Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak dua hari lalu. (tim/red*)
KALI DIBACA