Bupati Sragen, Sigit Pamungkas Ajak ASN Hemat Energi Lewat Program Bike to Work, Senin (6/4/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Upaya penghematan energi mulai digaungkan di Kabupaten Sragen. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengawali pekan kerjanya dengan bersepeda dari rumah dinas menuju kantor pada Senin (6/4/26), sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Sigit, langkah tersebut merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi energi di tengah situasi konflik di Timur Tengah. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi contoh langsung bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
“Ini naik sepeda merupakan bentuk mobilitas ramah lingkungan perlu dibiasakan selama kondisi memungkinkan,” kata Sigit, Senin (6/4/26).
Ia menegaskan bahwa program bike to work ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penghematan energi. Penggunaan sepeda dinilai efektif untuk aktivitas kerja harian, khususnya bagi pegawai dengan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh.
“Anjuran ini tidak hanya berlaku bagi saya, tetapi juga untuk seluruh ASN di Sragen,” ucap dia.
Sigit juga menjelaskan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan kondisi masing-masing individu, seperti faktor kesehatan, jarak tempuh, hingga kebutuhan mobilitas yang tinggi. Dengan demikian, penerapannya bersifat fleksibel dan tidak memberatkan.
“Kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi tertentu seperti kesehatan, jarak, dan kebutuhan mobilitas tinggi,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi ASN. Perubahan kebiasaan kerja menjadi kunci utama dalam menciptakan budaya hemat energi di lingkungan pemerintahan.
“Untuk para ASN, kami anjurkan semuanya untuk mendukung menyukseskan program dari pemerintah hemat energi,” paparnya.
Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Sragen akan menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dengan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah. Namun, kebijakan ini bersifat imbauan, bukan kewajiban.
“Petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri sudah keluar, nanti kami tindak lanjuti dalam bentuk surat edaran,” kata dia.
Sigit menambahkan, program penghematan energi ini tidak hanya berlaku di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke pemerintah desa. Ia menilai isu energi merupakan persoalan global yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Ini masalah global yang harus kita sukseskan dari semua jenjang pemerintahan,” tegasnya.
Ia pun berharap langkah sederhana seperti bersepeda ke kantor dapat menjadi awal terbentuknya kesadaran kolektif dalam mendukung program hemat energi secara berkelanjutan. (Joko S)
KALI DIBACA
