4 Debt Collector Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

4 Debt Collector Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Sunday, 29 September 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat Debt Collector atau yang disebut mata elang saat sedang mangkal di Jalan genie pelajar Nusukan Banjarsari kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa Tim Sparta yang dipimpin oleh Danton 2 Dalmas Aipda Sugiyanto,  Sabtu (28/09/2024) sekira pukul 11.30 WIB telah mengamankan empat orang Debt Collector.

"Empat Debt Collector di amankan pada saat mereka sedang mangkal, dan mengawasi targetnya di Jalan Genie Pelajar Nusukan Banjarsari kota Surakarta, katanya.

"Adapun Identitas keempat Debt Collector yang berhasil diamankan masing masing berinisial, NBP (27), DA (39), ETS (24) dan RCD (26). Mereka berempat warga Nusukan Banjarsari Kota Surakarta,” ujar Kompol Arfian.

Keempat Debt Collector diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di wilayah Nusukan, tepatnya di sekitar Patung Keris ada Debt Collector yang sedang menghentikan pengendara Sepeda motor yang sedang melintas. 

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi empat orang yang di duga Debt Collector, setelah di datangi dan di chek mereka mengakui bekerja sebagai Debt Collector dari sebuah PT di solo.

Kasat Samapta menambahkan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor para pelaku dan empat unit HP yang berisi data sepeda motor para target serta empat kartu tanda anggota dari PT.

Selanjutnya empat Debt Collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA