SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan himbauan dan memberikan teguran kepada truk-truk dengan muatan overload di Jalan Sragen-Solo, Sine, Kabupaten Sragen, pada Rabu (11/9/24).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan yang bisa ditimbulkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, khususnya terkait dengan batas muatan kendaraan. Kasat Lantas Polres Sragen menegaskan pentingnya disiplin dalam hal ini.
“Muatan yang melebihi kapasitas tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
“Kami ingin mengingatkan kepada semua pengusaha dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan mengenai batas muatan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya dan mencegah kerusakan pada infrastruktur jalan.” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar yang terus-menerus mengabaikan peraturan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk memastikan kepatuhan demi keamanan bersama di jalan.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA