Mba Ita Serahkan Santunan Kematian Kepada 168 Ahli Waris di Kota Semarang - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Mba Ita Serahkan Santunan Kematian Kepada 168 Ahli Waris di Kota Semarang

Saturday, 7 September 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Sebanyak 168 ahli waris di Kota Semarang Jateng, menerima Santunan Kematian tahap 4. Santunan diserakan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah.

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga, serta bagian dari program yang telah berjalan sejak November 2023 dan terus didistribusikan dalam beberapa tahap.

“Santunan ini adalah bentuk tresno kami kepada warga, dan kami berharap dapat digunakan untuk kepentingan pengurusan almarhum dan bukan untuk hal konsumtif,” kata Mba Ita, pada Sabtu (7/9/24).

Lanjut, Mba Ita menerangkan, tahap 5 dari program ini akan menyasar 89 ahli waris, dan tahap 6 sebanyak 76 ahli waris. Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang, yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan yang sudah meninggal. Namun, ini juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang guna membantu keperluan almarhum atau almarhumah.

Pihak keluarga dapat menggunakan untuk keperluan membeli kijing atau kebutuhan doa selamatan seperti 3, 7, 10, hingga 100 hari, maupun tahunan.

Sebagai informasi, program santunan kematian ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pencairan dilakukan melalui virtual account tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.

(eko bhaktianto)

KALI DIBACA