Pemkot Semarang Imbau ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Pemkot Semarang Imbau ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada

Monday 16 September 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang diimbau untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono kepada WartaGlobal Jateng, pada Senin (16/9/24).

Joko mengatakan, netralitas merupakan harga mati sebagai seorang ASN. Pihaknya berkomitmen menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. 

"Besok (Selasa, 17 September-Red), kami adakan upacara Hari Kesadaran Nasional, sekaligus nanti kami adakan deklarasi netralitas ASN. Kami mengimbau ASN, termasuk non-ASN supaya memegang teguh netralitas," kata Joko.

Menurut Joko, netralitas ASN juga diatur dalam sejumlah regulasi mulai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN, Keputusan Menpan RB, dan sebagainya. 

Dia menekankan, hal paling penting adalah menumbuhkan kesadaran tentang netralitas ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin besar. 

Menurutnya, netralitas sangat perlu dijaga dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Kami menjaga betul netralitas baik ASN maupun non-ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi. Insyaa Allah program pemerintah tidak dijalankan sendiri, tapi bergerak bersama masyarakat," pungkasnya.

(panjang frenkyi)

KALI DIBACA