Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Tersangka Dalam Rencana Aksi Tawuran Kampung Gandekan dan Jalan Lamper - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Tersangka Dalam Rencana Aksi Tawuran Kampung Gandekan dan Jalan Lamper

Wednesday 18 September 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Patroli Pelopor Presisi Satsamapta Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 20 remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol pada Minggu dini hari (16/9/2024). Lokasi yang berhasil diamankan pada kejadian adalah Kampung Gandekan dan Jalan Lamper, Rabu (18/9/2024).

Dalam hal ini Polrestabes Semarang bersama Bapas Kelas I Semarang melaksanakan giat diversi kasus kenakalan remaja (tawuran) yang berhasil digagal oleh polresatbes semarang. Kegiatan ini di selenggarakan di ruang rapat Unit PPA Polrestabes Semarang yang di hadiri oleh seluruh orang tua remaja yang diamankan, pada Selasa (17/9/24).

“Kegiatan ini menggarisbawahi komitmen kami dalam memerangi aksi gangster dan kenakalan remaja,” kata AKBP Tri Wisnugroho.

"Kami akan terus berupaya untuk mencegah kejadian serupa dan mencari solusi penangan yang tepat terkait maraknya klompok gangster dikota Semarang dengan dinas terkait."

Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho selaku pimpinan pelaksana menjelaskan, saat itu kepolisian berhasil menyita 4 buah Satjam, 1 botol miras, dan 11 unit SPM dari dua kelompok yang ditangkap.

Setelah dilakukan investigasi, dua orang ditemukan memenuhi kriteria tuntutan pidana, sementara tiga lainnya ditahan di Tipiring, 

“Pada saat kejadian kami berhasil mengamankan puluhan remaja yang terjaring pada pagi itu, dari hasil pendalaman investigasi dua orang kami harus melanjutkan kasus tersebut ke kasus pidana dengan pasal kepemilikan senjata tajam," terang Kasat Sampta AKBP Tri Wisnugraha.

Semantara itu, Sisanya sebanyak 15 orang di bawah umur akan dilakukan rehabilitasi oleh Bapas Kelas I Semarang. Setelah menandatangi surat penyataan ke 15 remaja diserahkan kepada Bapas dan orang tua untuk melakukan pemantauan, pendampingan dan bimbingan terhadapa 15 remaja tersebut. 

“Kami berterima kasih atas kerja sama BAPAS dan para orang tua yang terlibat, berupaya untuk membimbing generasi muda ini menuju masa depan yang lebih baik.” Imbuh Kasat Samapta 

(eko bhaktianto)

KALI DIBACA