Hasil Pengecekan Kecepatan Mobil Tersangka Kecelakaan di Flyover Manahan 75 Km/Jam - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Hasil Pengecekan Kecepatan Mobil Tersangka Kecelakaan di Flyover Manahan 75 Km/Jam

Friday, 11 October 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --Satlantas Polresta Surakarta melakukan pengecekan kecepatan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Flyover Manahan, Solo. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mobil Civic Turbo yang dikendarai tersangka IJ (36), asal Temanggung melaju dengan kecepatan mencapai 75 km/jam.

"Kecepatan mobil warna putih itu diketahui sampai 75 km/jam," jelas Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudhiawan, saat dihubungi, pada Jumat (11/10/2024).

Agung menambahkan bahwa hasil pengecekan ini digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang berkaitan dengan kasus kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor, Lasiyem (56), warga Nogosari, Kabupaten Boyolali, meninggal dunia.

"Setelah hasil pengecekan kecepatan tersebut, kami gunakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo," ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa berkas tersebut telah dikirim pada Rabu (9/10/2024).

Kecelakaan yang terjadi pada 4 September 2024 itu sebelumnya diminta oleh pihak Kejari Kota Solo untuk dilengkapi, terutama mengenai kecepatan kendaraan yang dikendarai tersangka.

Peristiwa nahas ini mengakibatkan Lasiyem, yang saat itu mengendarai motor Honda Supra AD 4725 VW, tewas di lokasi kejadian. Diketahui bahwa Lasiyem sedang dalam perjalanan untuk menjual sayur dagangannya.

Dari hasil penyelidikan, IJ ditemukan dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Honda Civic Turbo K 170 ER. Saat ini, IJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Surakarta.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA