WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Polres Wonogiri berhasil mengamankan tiga pelaku judi sabung ayam dalam sebuah penggerebekan di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, pada Minggu (29/9/2024). Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang marak di daerah tersebut.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
"Setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait praktik sabung ayam, kami segera menindaklanjutinya dan pada Minggu dini hari, kami berhasil menggerebek lokasi tersebut," ujarnya saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).
Di lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam aktivitas perjudian, yaitu Sagino (43), Andhika (24), dan Paryanto (44), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pracimantoro. Menurut AKP Anom Prabowo, lokasi perjudian tersebut cukup tersembunyi dan sulit diakses, sehingga praktik ini berlangsung lama tanpa terdeteksi.
“Hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa tempatnya memang tertutup dan sulit diakses,” kata Anom.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100.000, dua ekor ayam jago, serta perlengkapan judi sabung ayam seperti jam pengatur waktu dan buku catatan.
AKP Anom Prabowo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu polisi mengungkap berbagai tindak kejahatan, termasuk perjudian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan mereka,” tuturnya.
Polres Wonogiri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Wonogiri.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA