KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Jajaran Polres Klaten melakukan pengecekan kesiapan PT Macanan Jaya Cemerlang di Desa Karanganom, Klaten Utara, yang ditunjuk oleh KPU di sejumlah daerah untuk mencetak surat suara Pilkada 2024. Kepolisian memastikan keamanan dan kelancaran selama proses pencetakan surat suara tersebut.
Perusahaan percetakan yang berlokasi di Klaten ini bertanggung jawab untuk mencetak surat suara Pilkada di lima provinsi, termasuk Papua Selatan, Maluku Utara, Aceh, dan Papua Barat Daya, serta delapan kabupaten di Jawa Timur.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, memimpin peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah pejabat utama Polres Klaten dan manajemen perusahaan.
“Kami memastikan seluruh persiapan pencetakan surat suara berjalan sesuai prosedur. Untuk menjamin tidak ada gangguan selama proses ini, kami akan terus memantau hingga surat suara siap didistribusikan,” kata AKBP Warsono, Kamis (3/10/2024).
Selain surat suara, PT Macanan Jaya Cemerlang juga mencetak berbagai alat tulis kantor (ATK) yang diperlukan untuk pilkada, termasuk formulir A4, plano, dan alat bantu tunanetra (ABT). Proses pencetakan telah dimulai sejak Rabu (2/10/2024) dan dipantau secara ketat oleh kepolisian untuk memastikan keamanan dan integritas seluruh prosesnya.
Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini, proses pencetakan berjalan dengan baik dan Polres Klaten menjamin situasi tetap aman serta terkendali. Berdasarkan informasi yang diterima, surat suara untuk wilayah Jawa Tengah dicetak oleh PT Gramedia.
“Pengecekan ini merupakan komitmen Polres Klaten untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, baik dari segi logistik maupun distribusi. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan tanpa hambatan,” tambah Warsono.
Warsono juga mengungkapkan bahwa perusahaan percetakan berkomitmen untuk melaksanakan proses pencetakan surat suara sesuai jadwal, di bawah pengawasan Polres Klaten, sehingga keamanan hingga tahap distribusi surat suara dapat terjamin.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA